A.
Ketentuan Umum:
1. Peraturan
cabang renang pada Olimpiade Budaya 2014 adalah
peraturan dari FINA dan PRSI yang disesuaikan oleh panitia Olimbud
2014.
B.
Sistem
Pertandingan:
1. Sistem
Pertandingan pada kompetisi ini menggunakan sistem gugur.
2.
Kategori
yang dimainkan untuk Tabel Olimbud 1 dan Olimbud 2 adalah sama yaitu :
-50 M gaya
Punggung putra dan putri
-50 M gaya bebas
putra dan putri
-50 M gaya dada
putra dan putri
-50 M gaya
kupu-kupu putra dan putri
-Estafet gaya
ganti putra dan putri*
-Estafet gaya
bebas putra dan putri*
*Untuk Estafet
ada ketentuan lebih lanjut, bisa dilihat dibagian peraturan tambahan no.5 .
3. Menggunakan peraturan satu kali
start (one fall start).
4. Semua nomor yang dilaksanakan
langsung final (timed final).
5. Peserta hanya boleh turun pada
nomor-nomor yang telah didaftarkan.
C.
Sistem Waktu
Pertandingan:
1.
Tidak
ada batasan waktu, pertandingan dianggap selesai jika sudah mendapatkan juara.
D.
Sistem Penilaian
Pertandingan:
1. Berlaku sistem diskualifikasi.
2. Diskualifikasi tidak dikenai denda
apapun.
3. Ketentuan diskualifikasi: (i)
Berenang menggunakan gaya yang tidak sesuai dengan gaya yang dipertandingkan;
(ii) Peserta mendahului start sebelum aba-aba dibunyikan; (iii) Peserta finish
dengan tata cara yang tidak sesuai ketentuan yang ditentukan seperti: (a) gaya
kupu-kupu dan gaya dada harus dengan 2 tangan; (b) gaya punggung dan gaya bebas
harus dengan 1 tangan.
4. Pemenang
adalah yang mencapai garis finish tercepat dengan ketentuan yang seharusnya.
E.
Persyaratan
Tim dan Pemain:
1.
Pemain
yang mempunyai penyakit tertentu, diwajibkan membawa obat-obatan pribadi
2.
Setiap
tim wajib menyerahkan nama peserta yang mengikuti lomba.
3.
Pakaian
yang digunakan untuk perlombaan merupakan pakaian renang.
4.
Aksesoris
tidak dibenarkan dipakai selama pertandingan (power balance, phiten,dll).
F.
Peraturan
Tambahan.
1. Panitia pelaksana perlombaan
merupakan institusi terakhir yang menentukan setiap persoalan yang belum/tidak
tercantum dalam peraturan perlombaan, akan dimusyawarahkan oleh ketua
perlombaan sebagai keputusan terakhir.
2. Beberapa peraturan akan dibicarakan
lebih dalam dan difasilitasi oleh panitia pada Technical Meeting.
3. Bila jumlah tim dilombakan pada
nomor estafet kurang dari 3 tim, maka nomor tersebut tidak dilombakan.
4. Kontingen hanya boleh mengirim maksimum
2 pemain pada setiap nomor yang diikutinya.
5. Seorang pemain hanya boleh bermain
maksimal di 2 nomor berbeda kecuali nomor estafet.
6. Jurusan atau kontingen yang tidak
mengirimkan perwakilan/peserta yang sudah didaftarkan tidak hadir saat perlombaan akan dikenakan denda sebesar Rp 50.000
Keputusan
wasit tidak bisa diganggu gugat.
0 comments:
Post a Comment